Page 27 - Digitalisasi e-Military Pusdikif
P. 27
Menu ini berisi tentang Hak Siswa, Penilaian Gumil dan Layanan
Pengaduan Siswa.
Semua hak-hak siswa yang wajib diterima dan digunakan sebagaimana
mestinya. Dalam pembagian hak-hak siswa ini diberikan dalam bentuk
barang atau jasa, sehingga dalam pelaksanaan operasional pendidikan
dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
Pendistribusian melalui peran Satdik sebagai Pembina yang
memfasilitasi semua kebutuhan serdik selama dukung jalannya
operasional Pendidikan.
HAK – HAK YG DIBERIKAN KEPADA SISWA
1. CUCI PAKAIAN / ORG RP. 75.000,-
2. MAKAN SERDIK / ORG RP. 40.000,-
3. EKSTRAFOODING / ORG RP. 10.000,-
4. UANG SAKU SERDIK/ ORG RP. 400.000,-
5. ATK SERDIK / ORG RP. 100.000,-
6. BPD (INDEK KOTAMA)