Page 23 - Digitalisasi e-Military Pusdikif
P. 23
4) Membawa atau menyimpan senjata api, muhandak dan senjata tajam.
5) Masuk kantin diluar waktu yang ditentukan.
6) Membeli makanan/minuman di tepi jalan pada saat kegiatan
belajar/latihan.
7) Berjalan/berdiri dengan tangan dimasukan kedalam saku.
8) Merokok di sembarang tempat/sambil berjalan.
9) Membuang kotoran di sembarang tempat.
10) Memanjangkan kuku, memelihara jenggot dan jambang.
11) Memasak makanan/minuman di ruang makan/barak.
12) Mencoret-coret dinding dan alsatri lainnya.
13) Berkelahi,membuat gaduh dan menfitnah orang lain.
14) Mendatangi tempat-tempat terlarang.
15) Membawa dan menyimpan hal-hal yang bersifat pornografi.
16) Berjudi.
17) Membawa, menyimpan, mengkonsumsi atau mengedarkan miras
dan narkoba.
18) Mencuri.
19) Bertindak dan berbuat sesuatu yang melanggar disiplin,
menghilangkan/ menurunkan sikap dan martabat prajurit.
20) Memberi makan dan minum kepada Gumil/Pelatih.