Page 23 - Digitalisasi e-Military Pusdikif
P. 23

4) Membawa atau menyimpan senjata api, muhandak dan senjata tajam.
          5) Masuk kantin diluar waktu yang ditentukan.
          6) Membeli makanan/minuman di tepi jalan pada saat kegiatan
          belajar/latihan.
          7) Berjalan/berdiri dengan tangan dimasukan kedalam saku.
          8) Merokok di sembarang tempat/sambil berjalan.
          9) Membuang kotoran di sembarang tempat.
          10) Memanjangkan kuku, memelihara jenggot dan jambang.
          11) Memasak makanan/minuman di ruang makan/barak.
          12) Mencoret-coret dinding dan alsatri lainnya.
          13) Berkelahi,membuat gaduh dan menfitnah orang lain.
          14) Mendatangi tempat-tempat terlarang.
          15) Membawa dan menyimpan hal-hal yang bersifat pornografi.
          16) Berjudi.
          17) Membawa, menyimpan, mengkonsumsi atau mengedarkan miras
          dan narkoba.
          18) Mencuri.
          19) Bertindak dan berbuat sesuatu yang melanggar disiplin,
          menghilangkan/ menurunkan sikap dan martabat prajurit.
          20) Memberi makan dan minum kepada Gumil/Pelatih.
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28