Page 19 - Digitalisasi e-Military Pusdikif
P. 19

LARANGAN


          1. Menjiplak atau mencontoh pekerjaan siswa lain (plagiat).
          2. Berhubungan dengan bagian-bagian lain di Pusdikif tanpa seizin
          Dansatdik.
          3. Memanggil siswa lain ke barak atau menindak sesama siswa tanpa
          seizin Dansatdik dan mengisi buku saku siswa lain.
          4. Membawa atau menyimpan senjata api, muhandak dan senjata tajam.
          5. Masuk kantin diluar waktu yang ditentukan.
          6. Membeli makanan/minuman di tepi jalan pada saat kegiatan
          belajar/Latihan.
          7. Berjalan/berdiri dengan tangan dimasukan kedalam saku.
          8. Merokok di sembarang tempat/sambil berjalan.
          9. Membuang kotoran di sembarang tempat.
          10. Memakai kalung, gelangdan cincin (kecuali cincin almamater
          pendididkan).
          11. Memanjangkan kuku, memelihara jenggot dan jambang.
          12. Memasak makanan/minuman di ruang makan/barak.
          13. Mencoret-coret dinding dan alsatri lainnya.
          14. Berkelahi, membuat gaduh dan menfitnah orang lain.
          15. Mendatangi tempat-tempat terlarang.
          16. Membawa dan menyimpan hal-hal yang bersifat pornografi.
          17. Berjudi.
          18. Membawa, menyimpan, mengkonsumsi atau mengedarkan miras
          dan narkoba.
          19. Mencuri.
          20. Bertindak dan berbuat sesuatu yang melanggar disiplin,
          menghilangkan/menurunkan sikap dan martabat prajurit.
          21. Memberi makan dan minum kepada Gumil/Pelatih.
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24