Page 20 - Digitalisasi e-Military Pusdikif
P. 20

PROTAP SISWA
          PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS


          1. Dilarang membawa berkas, catatan lain ke ruang kelas.
          2. Dilarang berbicara, bertanya atau kerjasama (menggunakan tanda-
          tanda / kode) dengan temannya.
          3. Dilarang menukar, memindahkan no ujian yang telah diatur di meja.
          4. Dilarang melihat, mencontoh pekerjaan temannya.
          5. Dilarang membuka, melihat diktat atau catatan pelajaran.
          6. Dilarang menukar kertas pekerjaan dengan temannya.
          7. Dilarang meminta lagi kertas pekerjaan yang telah diserahkan kepada
          pengawas, kecuali untuk mengisi lembar kehormatan.
          8. Dilarang melebihi waktu yang telah ditentukan.


          Sanksi terberat atas pelanggaran tersebut di atas, dicabut
          statusnya sebagai siswa dan dikembalikan ke kesatuan asal.
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25